JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pemerintah daerah kembali memberikan keringanan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2026.
Program ini menawarkan berbagai insentif, mulai dari penghapusan denda hingga potongan pokok pajak kendaraan.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat 16 provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Namun, bentuk keringanan, besaran diskon, serta periode pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah.Berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026:
Baca juga: Harga Pertamax Turun: Ini Biaya Isi Full Tank Beat sampai Satria
tribratanews.lampung.polri.go.id Ilustrasi STNK. 5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026, Mana Saja?














