LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memanggil tiga nakhoda kapal yang diduga tetap berlayar ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, saat pelayaran ditutup karena ancaman gelombang tinggi.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah rombongan artis Jessica Mila diketahui berada di Pulau Padar pada Minggu (9/8/2026), meski KSOP Labuan Bajo sebelumnya mengeluarkan maklumat penutupan pelayaran ke Pulau Padar dan Pulau Komodo.Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada tiga nakhoda tersebut pada Senin (10/8/2026).

Baca juga: Kapal Bawa Rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar, Pelaku Wisata Minta Ditindak

Ketiga nakhoda tersebut berasal dari dua kapal wisata, yakni King Nepthune dan Sea Safari, serta satu kapal pesiar atau yacht, Grand Maoloekoe.

"Terhadap kapal-kapal yang tidak mematuhi notice to mariner mengenai penutupan Padar dan Komodo, kapal apa pun itu kami akan lakukan penindakan. Jadi terkait dengan permasalahan ada beberapa kapal yang naik ke sana, kami mendapat informasi dari pelaku usaha pariwisata dan kami sudah panggil," terang Stephanus di Labuan Bajo, Senin (10/8/2026).