DELI SERDANG, KOMPAS.com — Pertengahan bulan Juli 2026 lalu, masyarakat di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak dikejutkan dengan matinya 28 ton ikan mas milik peternak.

Insiden ini terjadi setelah parit irigasi kolam ikan tercemar limbah yang berasal dari pabrik di dekat sana.Saat itu pula masyarakat peternak mengalami kerugian besar sampai puluhan hingga ratusan juta rupiah akibat gagal panen.

Deri Suhanda, selaku salah satu dari 14 peternak yang merugi, mengatakan bahwa kasus pencemaran limbah ini telah selesai.

Dinas Lingkungan Hidup telah memediasi warga bersama PT ISM.

Perusahaan yang bergerak di bidang instalasi karantina hewan itu disebutnya sudah membayar biaya ganti rugi kepada mereka.