BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemilik toko Abeng Buah di Bandar Lampung, Yatni Sumarni (56), melaporkan seorang mitra dapur Makan Bergizi Gratis berinisial Sr ke Polda Lampung.
Laporan itu dibuat setelah pesanan belasan ton buah senilai sekitar Rp 170 juta yang disebut untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi belum juga dibayar selama tujuh bulan.Pesanan tersebut terdiri dari 13 ton melon senilai Rp 148 juta dan 2.950 buah nanas dengan nilai sekitar Rp 21 juta.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Gubernur Awasi Dapur MBG karena Banyak Penyusup, Bobby Nasution: Sangat Wajar
Yatni mengatakan seluruh buah yang dipesan telah dikirim kepada terlapor.
Namun, pembayaran tak kunjung diterima hingga akhirnya ia memilih menempuh jalur hukum.







