TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang resmi menyetujui rencana Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk memangkas pajak konsumsi bahan makanan pada Rabu (5/8/2026).

Langkah ini tetap diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kondisi keuangan negara yang kian tertekan.Kebijakan tersebut bakal menjadi tonggak bersejarah, sebagaimana dilansir Reuters.

Baca juga: Jepang Bakal Turunkan Pajak Makanan, Ingin Ringankan Beban Warga

Jika berhasil mengantongi persetujuan parlemen, langkah ini akan mencatatkan sejarah sebagai pemotongan pajak penjualan pertama di Jepang sejak sistem pajak tersebut mulai diperkenalkan pada 1989.

Keputusan kabinet ini diambil setelah dewan umum partai penguasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), memberikan persetujuan secara aklamasi pada hari yang sama.