MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengacara Bupati Gowa Husniah Talenrang membantah kabar yang menyebut kliennya menikah dengan Muhammad Basri alias Ombas.

Di tengah ramainya isu tersebut, Polda Sulawesi Selatan memastikan Ombas hingga kini belum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Ombas.

Namun, hingga Selasa (4/8/2026), penyidik mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran sehingga jadwal pemeriksaannya belum ditetapkan.

"Belum ada jadwal," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri, dikutip dari Tribun Timur, Selasa.

Jufri mengatakan, jika memenuhi panggilan penyidik, Ombas akan menjadi saksi ke-28 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.