GOWA, KOMPAS.com- Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menyita perhatian publik.

Dalam sidang yang digelar Rabu (24/6/2026) malam, suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, Khaerul Aco, hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya.

Khaerul Aco memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa pada pukul 19.41 Wita.Ia dimintai keterangan terkait dugaan kasus asusila yang disebut-sebut melibatkan Bupati Gowa.

Baca juga: Sidang Pansus DPRD Gowa Ungkap Dugaan Pesta Miras di Rujab Bupati hingga Tinggal Sekamar dengan BK

Dalam sidang tersebut, anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ahmad Sirajuddin, menanyakan kondisi rumah tangga Khaerul Aco dan Husniah Talenrang.