GOWA, KOMPAS.com - Sosok Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjadi sorotan setelah DPRD Kabupaten Gowa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan kepemimpinannya.
Hak angket tersebut disepakati oleh tujuh fraksi DPRD Gowa dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/5/2026). Sejak itu, pansus mulai memanggil saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen guna mendalami sejumlah dugaan yang menjadi objek penyelidikan.
Baca juga: Gowa Tekan Stunting dari 21 Jadi 17 Persen, Bupati Sitti Husniah Talenrang Ungkap Strateginya
Beberapa persoalan yang kini diperiksa meliputi dugaan perselingkuhan, penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan sepihak beasiswa doktoral, hingga pesta minuman keras di rumah jabatan bupati.
Dalam prosesnya, DPRD Gowa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami Sitti Husniah Talenrang, Khaerul Aco, serta beberapa pihak lain yang memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket.








