SAMARINDA, KOMPAS.com – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur membantah tudingan menghambat proses hak angket setelah mayoritas anggotanya tidak menghadiri rapat paripurna usulan hak angket yang berujung batal digelar karena tidak memenuhi kuorum.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, memberikan alasan.

Ia menegaskan, sikap fraksinya merupakan pilihan politik yang didasarkan pada penilaian bahwa materi usulan hak angket belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan DPRD.Menurut Ayub, perbedaan pandangan terkait penggunaan hak angket merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Baca juga: Paripurna Hak Angket Macet gara-gara Fraksi Golkar Bolos Massal, Ketua DPRD Kaltim Angkat Bicara

"Ada yang mendukung pelaksanaan hak angket, ada juga yang menilai kurang tepat. Posisi Fraksi Golkar melihat pelaksanaan hak angket kurang tepat. Itu juga bagian dari demokrasi," kata Ayub pada Jumat (12/6/2026).