JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026) pukul 09.39 WIB.Baca juga: KPK Panggil Rita Widyasari, Robert Bono, hingga Japto Terkait Kasus Tambang

Japto terlihat mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket hitam.

Dia berjalan menuju Gedung KPK didampingi enam orang mengenakan kemeja batik.

“Untuk pemanggilan JPT, hari ini Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).