SRAGEN, KOMPAS.com - Jajaran Satlantas Polres Sragen bergerak cepat menindak Mitsubishi Pajero yang menjadi perhatian publik karena menggunakan pelat nomor AD1 84W0K.
Jajaran Satlantas Polres Sragen langsung melakukan penelusuran identitas kendaraan hingga berhasil menemukan pengemudi setelah video tersebut ramai diperbincangkan publik.
Kendaraan itu kemudian dihentikan di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan Toko Roti Sragen, Senin (3/8/2026) sore.Baca juga: Viral Foto dengan Jokowi, Presiden BEM Unmul Minta Maaf dan Lepas Jabatan
Terdaftar di Samsat Sragen
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui terdaftar secara resmi di Samsat Sragen.







