Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui terdaftar secara resmi di Samsat Sragen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui terdaftar secara resmi di Samsat Sragen.

Polisi juga mengungkap bahwa perempuan yang mengemudikan Pajero tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).