SRAGEN,KOMPAS.com - Jajaran Polres Sragen mengungkap alasan di balik penggunaan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar pada Mitsubishi Pajero hitam yang sempat viral di media sosial.
Menurut polisi, pengemudi mengganti pelat nomor AD1 84WOK tersebut agar terlihat eksis.
Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, pihaknya telah menelusuri identitas kendaraan setelah video Pajero hitam dengan pelat nomor tidak sesuai standar itu ramai diperbincangkan di media sosial.Baca juga: Ramai Pajero Gunakan Pelat Nomor Jorok di Sragen, Polisi Tilang dan Sita STNK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diunggah akun Instagram ndo*** pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam video itu, Mitsubishi Pajero hitam tampak melintas di Simpang Empat Pilangsari, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.






