JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi masuk dalam anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berapa dana MBG dalam anggaran pendidikan selama ini?
Berdasarkan Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, BGN memperoleh alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 223,56 triliun, menjadikannya kementerian/lembaga dengan porsi terbesar dalam komponen anggaran pendidikan.Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa skema tersebut hanya dapat berlaku untuk APBN Tahun Anggaran 2026.Pemerintah diwajibkan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
MBG di APBN 2026: Rp 223,6 triliun
Dalam APBN 2026, total anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 769,09 triliun atau 20 persen dari belanja negara.
Dari jumlah tersebut, anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga mencapai Rp 470,46 triliun.











