JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rika Aprianti memberikan klarifikasi video yang tengah viral di media sosial terkait penggerebekan Rumah Dinas Kepala Lapas Waingapu berinisial RB.
Dia mengatakan, video yang beredar merupakan peristiwa November 2024 lalu saat RB masih menjabat sebagai Kalapas Waingapu.
"RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).Baca juga: Pengadaan Gembok Ditjenpas Hampir Rp 1 Juta Per Unit, Panja Lapas DPR Minta Audit
Rika mengatakan, video yang beredar saat ini adalah video lama yang diunggah oleh akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat dengan waktu kejadian.
Selain skandal video viral yang memperlihatkan seorang perempuan di rumah dinas Kalapas Waingapu, RB juga tersandung kasus narkoba.












