Pemerintah dianggap kesulitan membendung geliat industri judi online. Kini makin banyak aparatur sipil negara terjerat judol.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Judi online (judol) sudah menjadi bagian dari hidup Farhan—bukan nama sebenarnya—sejak masa remaja. Awalnya ia taruhan bola dan judi kartu. Empat tahun belakangan, bahkan saat sudah menjadi ASN, ia beralih ke judol karena lebih mudah diakses dan tidak perlu mencari lawan. Pemblokiran situs oleh pemerintah tidak mempan, karena situs baru langsung muncul lagi saat dicari di mesin pencari.

“Ya, semudah langsung ketemu gitu,” katanya kepada detikX.

Kebiasaan itu dipicu adiksi. Ia baru menyadari dirinya kecanduan pada akhir 2024, saat utangnya sudah mencapai sekitar Rp 150 juta. Seluruhnya berasal dari pinjaman online.