Jakarta -
Bareskrim Polri mengungkap markas judi online (judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mengelola 145 situs judol. Sindikat itu menggunakan server di luar negeri."Jaringan internasional ini mengelola lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Mereka menggunakan server dan hosting yang berada di luar negeri," ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).Dia mengatakan tercatat deposit Rp 13,9 triliun dari situs-situs judol yang dikelola sindikat itu. Dia mengatakan jumlah itu masih dalam pendalaman oleh PPATK dan OJK.
"Berdasarkan analisis digital pada salah satu platform milik tersangka, tercatat total deposit sekitar Rp 13,9 triliun, yang saat ini masih dalam pendalaman dari PPATK dan OJK," ujarnya.
Dittipidum Bareskrim Polri juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp 8,7 miliar. Polisi juga menyita 155 paspor dan ratusan perangkat elektronik lainnya."Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional yang beroperasi di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.Dia menjamin penyidikan akan dikembangkan dengan melacak aliran dana hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menjamin kasus akan diusut tuntas."Penyelidikan ini perlu diketahui rekan-rekan tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga membidik kemungkinan tindak pidana TPPU," ujarnya.Simak Video 'Bareskrim Bongkar Markas Judol di Hayam Wuruk Kayak di Kamboja-Myanmar':









