JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari heran dengan laporan keuangan BGN tahun 2025 pada era Dadan Hindayana bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Inilah memang, kami juga agak heran ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu. Maka kemudian realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya. Maka realisasinya cuma 66 persen. Tapi kembali lagi, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak ada di situ waktu itu," ujar Agustina dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).Agustina berbicara usai dicecar oleh sejumlah anggota DPR mengenai BGN yang meraih WTP di tahun 2025.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?

Agustina mengatakan pada tahun 2025, Dadan meminta anggaran biaya tambahan (ABT). Padahal, BGN belum menyerap anggaran yang diberikan di tahun tersebut.

Meski demikian, Agustina mengatakan, sebenarnya yang paling pas untuk menjawab kritikan anggota DPR adalah BPK selaku pihak yang memberi opini WTP.