JAKARTA, KOMPAS.com - Admin akun media sosial TheKerupuk, Risyad Azhary alias Icad, akhirnya dibebaskan dari Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia sempat ditahan dua hari di Polres Metro Tangerang Kota sejak Selasa (14/7/2026) malam.Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Daniel Winarta mengatakan, pembebasan dilakukan setelah pihaknya mengajukan permohonan agar Icad tidak ditahan disertai penjamin.
Baca juga: Admin Akun TheKerupuk Ditangkap gara-gara Meme, Kini Jadi Tersangka
"Tadi sudah kami ajukan surat permohonan tidak ditahan dan penjamin. Icad dijamin ga akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan kooperatif. Saat ini Icad hanya wajib lapor dan menjalani proses selanjutnya," ungkap dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis.
Icad ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa malam.







