JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 189 karyawan PT Mitra Adiperkasa (MAP) diduga dicatut dalam pengajuan klaim fiktif Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7/2026), saksi Riamina, pegawai bagian payroll PT Mitra Adiperkasa (MAP) mengungkap hasil pencocokan data perusahaan menunjukkan sejumlah karyawan yang diklaim mengalami kecelakaan kerja justru tetap bekerja seperti biasa.Dalam keterangannya, Riamina menjelaskan perusahaan menerima data dari pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang memuat 189 nama karyawan PT Mitra Adiperkasa yang diduga mengajukan klaim JKK.
Setelah dilakukan pencocokan dengan data internal perusahaan, hasilnya tidak sesuai.
Baca juga: Modus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan: Rekayasa Dokumen, 391 Klaim Cair, Dana Dibagi-bagi
"Dari beberapa yang kami cek, tidak," kata Riamina saat ditanya apakah benar para karyawan tersebut mengalami kecelakaan kerja, pada Kamis (16/7/2026).










