JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 90 unit Apartemen South Hills di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 29 Juli mendatang.

Ke-90 apartemen terseut merupakan barang rampasan negara dari terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI, Benny Tjokrosaputro atau lebih dikenal luas Benny Tjokro.

Di balik statusnya sebagai barang rampasan negara, apartemen-apartemen tersebut menawarkan fasilitas premium yang lazim ditemukan pada hunian kelas atas di kawasan pusat bisnis Jakarta.Berdasarkan informasi yang tercantum pada katalog lelang di lelang.go.id, setiap unit apartemen dilengkapi private lift yang langsung terhubung ke unit penghuni.

Desain interior apartemen didominasi warna krem dengan sentuhan furnitur kayu berwarna cokelat tua, menciptakan kesan elegan dan hangat.

Baca juga: Ini Koleksi Ribuan Hektar Lahan Benny Tjokro yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri