JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang 90 unit Apartemen South Hills yang merupakan barang rampasan negara atas nama terpidana kasus korupsi dan Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, melalui mekanisme lelang elektronik e-Auction open bidding.“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id,” ungkap Anang, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Pelaksanaan lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Baca juga: Buronan yang Tewas Loncat dari Apartemen Depok Diduga Bunuh Diri karena Takut Ditangkap

Peserta dapat mengajukan penawaran hingga pukul 14.00 WIB sesuai waktu server pada sistem lelang pemerintah.