JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melaporkan bahwa negara telah berhasil mengambil alih Hotel Sultan, Jakarta dari Pontjo Sutowo.
Hal tersebut Prasetyo sampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026)."Kami izin melaporkan bahwa pada tanggal 18 Juni 2026 yang lalu, hari Kamis, kita telah berhasil melakukan pengambilalihan kembali aset Hotel Sultan. Yang masalah ini sudah berjalan hampir kurang lebih, dalam catatan kami ini hampir (sejak) 2018, jadi kurang lebih ada 8 tahun," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, negara hanya menjalankan atau menegakkan hukum dengan mengambil alih Hotel Sultan.
Pasalnya, dia menegaskan, Hotel Sultan memang aset milik negara, yang pengelolaan oleh pihak ketiganya sudah selesai.
Baca juga: 415 Karyawan Hotel Sultan Lapor ke Posko, GBK Masih Kaji Langkah Lanjutan








