JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyentil buruknya kualitas layanan maskapai penerbangan di Indonesia yang dinilai sangat sering mengalami keterlambatan (delay).
Enny mengatakan, pada titik tertentu penerbangan yang berangkat tepat waktu dianggap sebagai sebuah anugerah oleh masyarakat pengguna jasa."Dari penerbangan kita yang sering kali delay itu. Ya kalau kita bisa tidak delay itu, wah, ini suatu anugerah, kurang-lebih," kata Enny dalam sidang perkara 190/PUU-XXIV/2026, Senin (13/7/2026).
Sebab itu, Enny ingin tahu secara pasti alasan mana yang paling mendominasi keterlambatan maskapai di Indonesia.
Baca juga: MK Pertanyakan Kompensasi Delay Pesawat, Snack hingga Rp300.000 Dinilai Belum Cukup
Ia menyoroti bahwa keterlambatan telah menjadi pengalaman kolektif bagi hampir seluruh masyarakat, di mana ada maskapai sudah melekat dengan citra "pasti terlambat" dalam imajinasi calon penumpang.








