JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan adanya sejumlah "bunker" yang disebut-sebut berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Namun, langkah tersebut akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan sekadar mengikuti opini yang berkembang.

"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Pengusutan Kasus MBG Harus Tetap Jalan

Anang mengatakan, penyidik akan menilai terlebih dulu apakah informasi tersebut memiliki relevansi dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ucapnya.