ADA yang membuat publik gelisah terkait dengan wajah penegakan hukum di republik akhir-akhir ini.
Persoalannya jauh lebih mendasar dari sekadar realitas empirik nan sahih bahwa banyak penegak hukum yang korup, itu barang lama.Yang membuat publik cemas, gemas, dan panas adalah wajah penegakan hukum hari ini yang tak sungguh, dan cenderung terjebak pada ego sektoral.
Alih-alih menegakkan hukum yang seyogianya dijunjung sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum justru diperlakukan seperti tiang karet yang bisa dibuat serong ke kanan dan serong ke kiri sesuai kepentingan.
Penetapan tersangka kepada Febrie Adriansyah—Jampidsus Kejagung—oleh Polri tidak bermakna tunggal.
Ia bisa dimaknai sebagai laku bengkok penegak hukum. Ia juga bisa dimaknai sebagai wajah “adu banteng” para penegak hukum demi membela korsa masing-masing.












