"Selamat kepada POLRI yang telah menjebol tembok persembunyian harta yang diduga hasil korupsi.... Selamat kepada KEJAGUNG yang terus memburu koruptor.... Silakan berlomba untuk saling bongkar praktik korupsi. Persaingan seperti ini justru baik dan patut didukung demi memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia". (Mahfud MD, dikutip dari akun X pribadi, 11 Juli 2026)

ADA sesuatu yang ganjil dalam kalimat Mahfud MD itu. Ia tidak mengajak dua institusi penegak hukum berdamai. Ia justru mempersilakan mereka berlomba.

Lebih ganjil lagi, perlombaan itu bukan mengejar prestasi, melainkan saling membuka luka. Polisi membongkar dugaan keterlibatan oknum kejaksaan. Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan oknum kepolisian.Dua rumah yang berdiri berdampingan tiba-tiba sibuk menyalakan lampu ke halaman tetangganya.

Orang segera bertanya: apakah ini penegakan hukum atau perang antarlembaga?Namun, mungkin pertanyaannya berada di tempat lain. Bagaimana jika justru dari rivalitas itu republik melihat borok yang selama ini terlalu lama disembunyikan?

***