JIKA satu oknum aparat terbuka kasusnya, jangan berhenti berproses. Bila ada oknum lain di institusi lain yang juga diduga terlibat pada kasus-kasus lain, biarlah semua terbuka.
Publik tentu tidak sedang bergembira karena antar lembaga negara saling berhadapan. Publik bergembira bila kasus-kasus besar yang selama ini gelap akhirnya menjadi terang. Rangkaian peristiwa belakangan ini memperlihatkan tiga seragam negara berada dalam satu pusaran: Polri, Kejaksaan, dan TNI.
Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, perwira kepolisian aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Kompas.com, 3 Juli 2026, menulis bahwa dugaan korupsi itu bahkan menyasar pengadaan food tray atau ompreng.
Polri kemudian menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan dan menegaskan tidak ada impunitas terhadap personel Polri yang melakukan tindak pidana.









