JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum jika terbukti bersalah.
Keterangan resmi ini dikeluarkan Kemenko Polkam usai Polri menggeledah 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN.Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
"Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Djamari, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/7/2026).
Djamari menyampaikan, korupsi telah menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Menafsir Pesan Prabowo yang Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Instrospeksi Diri















