JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan barang bukti hasil penggeledahan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti ini merupakan hasil dari penggeledahan di setidaknya 13 titik terkait kasus kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, meja panjang yang disiapkan petugas tampak penuh oleh barang bukti sitaan.

Di atas meja tersebut, terlihat tumpukan menggunung uang tunai dari berbagai mata uang diikat rapi dan ditumpuk.

Baca juga: Puluhan Brimob Bersenjata Jaga Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Tidak hanya mata uang rupiah, polisi juga memamerkan tumpukan tebal lembaran mata uang asing, termasuk pecahan 100 dollar Amerika Serikat (USD) serta pecahan 1.000 dollar Singapura (SGD).