JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pembentukan tim ini adalah bentuk komitmen DPR RI, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum."Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Ketua Komisi III: Pengunduran Diri Jampidsus Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus di Polri
Bersamaan dengan itu, Habiburokhman juga merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Menurut politikus Gerindra itu, pengunduran diri Febrie yang belakangan disebut-sebut dalam perkara batu bara tidak boleh memengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan.












