Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, akan mendatangi kantor TikTok pada Selasa (7/7/2026) besok. Ia ingin meminta penjelasan terkait gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tokopedia setelah perusahaan itu diakuisisi TikTok.Said Iqbal menegaskan dirinya akan tetap datang meski tidak mendapat undangan dari pihak perusahaan. Sebagai informasi, TikTok merupakan pemegang saham mayoritas Tokopedia yang proses akuisisinya rampung pada akhir 2023 lalu."Besok saya mau ke TikTok. Saya nggak peduli diundang, nggak diundang, saya datang," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Rencananya ia akan mendatangi kantor anak usaha ByteDance itu sekitar pukul 10.00 WIB. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi di tengah gelombang PHK."Kita dateng di ByteDance, besok jam 10 pagi, saya mau dateng ke kantor manajemennya. Kalau nggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja depan pintu TikTok, pusing-pusing amat. Yang penting negara harus hadir," ujarnya.Menurut Said Iqbal, dunia usaha memang harus memperoleh keuntungan, namun jangan sampai mengorbankan tenaga kerja Indonesia. Ia menilai Tokopedia merupakan salah satu marketplace lokal yang telah dibangun oleh anak bangsa dan seharusnya tidak mengabaikan para pekerjanya."Bisnis harus menguntungkan, iya. Tapi jangan merugikan anak bangsa dong. Tokopedia kan sudah besar dia punya jaringan marketplace-nya.Satu-satunya milik anak bangsa kita kan Tokopedia. Dan jangan orang yang udah kerja tahunan dibuang begitu saja. Jangan-jangan ini sedang memakan marketplace-marketplace yang lain," tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meresmikan Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 193 mengenai perlindungan pekerja platform digital. Menurutnya, ketentuan tersebut dapat menjadi dasar untuk memastikan perusahaan digital multinasional memenuhi hak-hak pekerjanya."Dan ini berlaku kepada semua perusahaan-perusahaan digital platform yang sekarang nggak bisa main-main lagi yang beroperasi di satu negara, harus ikut ILO Convention nomor 193. Itu sudah ada perlindungannya. Makanya besok saya mau datang ke TikTok, Tokopedia di Kuningan ya, PT, ByteDance di Setia Budi," tutup Said Iqbal.













