JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Tokopedia yang ramai diperbincangkan di media sosial pada awal Juli 2026, akhirnya berujung di meja pimpinan DPR RI.

Rumor yang menyebut ByteDance, pemilik mayoritas Tokopedia sekaligus induk usaha TikTok, memangkas hingga 90 persen karyawan Tokopedia dan hanya menyisakan sekitar 10 persen pekerja di Indonesia memicu perhatian luas.Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pun langsung menyatakan, bakal turun tangan mendatangi perusahaan untuk meminta penjelasan.

Sementara DPR RI, justru langsung memanggil manajemen TikTok-Tokopedia untuk meminta penjelasan, sekaligus mempertemukannya dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Said Iqbal Batal Datangi Kantor TikTok-Tokopedia, Sebut PHK Berhasil Dicegah

Dari rangkaian proses tersebut, manajemen menegaskan bahwa tidak ada PHK massal sebagaimana rumor yang beredar.