Ia ingin meminta penjelasan terkait gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tokopedia setelah perusahaan itu diakuisisi TikTok.

Sejak dicaplok ByteDance, induk usaha Tiktok, pada akhir 2023 yang lalu, Tokopedia melakukan beberapa kali PHK besar-besaran dalam 3 tahun terakhir.

Tokopedia melakukan PHK besar-besaran, menyasar 90% pegawai. Langkah ini mencerminkan perubahan industri e-commerce menuju efisiensi dan profitabilitas.

Said Iqbal, menyoroti kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tokopedia.

Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tokopedia.

Rencana Said Iqbal mengunjungi kantor PT ByteDance Indonesia selaku pengelola TikTok dan Tokopedia batal.