LUMAJANG, KOMPAS.com – Kasus dugaan perundungan tragis yang menewaskan seorang siswa SMP berinisial IL di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini mengungkap fakta baru yang memprihatinkan.
Pihak keluarga pelaku dilaporkan memilih lepas tangan dan menolak menanggung biaya pengobatan korban setelah mengetahui estimasi tagihan rumah sakit melonjak hingga menembus angka Rp 100 juta.Akibat penolakan tersebut dan adanya keterlambatan penanganan medis, nyawa IL akhirnya tidak dapat tertolong.
Baca juga: Siswa Meninggal akibat Perundungan, Dindikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP
Dipicu Masalah Sampah Plastik di Kelas
Insiden kasus penganiayaan ini sejatinya terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, ketika para siswa kelas 9 tengah menempuh ujian akhir semester. Motif di balik aksi brutal tersebut ternyata sangat sepele, yakni dipicu perselisihan soal sampah plastik di ruang kelas.









