JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Tarumanagara (Untar) resmi memberikan tanggapan menyusul gugatan yang diajukan keluarga Lexi Valleno Havlenda, adik kandung penyanyi Keisya Levronka, terkait insiden kecelakaan yang dialaminya di lingkungan kampus.

Melalui pernyataan resminya, pihak kampus menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Untar mengungkapkan, sebelum kasus ini berlanjut ke jalur hukum, pihaknya sebenarnya telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan lewat komunikasi dan musyawarah dengan keluarga Lexi.Baca juga: Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp 1 Miliar Terkait Kecelakaan Sang Adik

"Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi, Untar juga telah menawarkan berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan dana untuk mendukung proses pengobatan, pemberian beasiswa penuh, serta bentuk-bentuk bantuan lainnya," dalam pernyataan resminya, Kamis (2/7/2026).

Namun, pihak kampus menyebut proses mediasi tidak mencapai titik temu karena permintaan yang disampaikan keluarga terus mengalami perubahan dan peningkatan seiring berjalannya waktu.