JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang berlangsung pada 15 Juni 2026 lalu berujung pada skandal penerimaan uang senilai Rp 20 juta.

Kasus ini menyeret nama mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin alias Abdi, yang terbukti menerima dana pasca-demonstrasi dari seorang aparat kepolisian.

Setelah melewati proses forum klarifikasi mahasiswa, pencopotan jabatan secara massal, hingga investigasi internal, pihak kampus akhirnya secara resmi menjatuhkan sanksi akademik kepada para mahasiswa yang terlibat.Baca juga: Abdi Eks Ketua BEM FH UBK Diskors 2 Semester Usai Terima Rp 20 Juta Saat Demo

Terungkap dalam Forum Mahasiswa

Dugaan penerimaan uang ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat dalam sebuah forum mahasiswa yang digelar di lingkungan kampus UBK pada Senin (22/6/2026) malam.