JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin.
Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima Abdimaludin melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.Baca juga: UBK: Demo Mahasiswa Murni, Pertemuan dengan Wapres Spontan
“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Daniel menjelaskan, uang tersebut diberikan pada Senin dini hari sebelum aksi berlangsung, dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi.














