Jakarta - Lembaga penyedia indeks saham global, MSCI, membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Markets pada peninjauan bulan November mendatang. Penurunan kelas ini berkaitan dengan kekhawatiran investor institusional global terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.Berdasarkan pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review hari ini, Rabu (24/6/2026), status pasar modal Indonesia saat ini adalah Emerging Market. Lantas, apa itu status Frontier Market?Dikutip dari Investopedia, Frontier Markets adalah pasar modal yang baru berkembang di negara-negara berkembang yang menawarkan investasi berdasarkan pertumbuhan dan potensi perkembangan. Pasar frontier memiliki tingkat perkembangan yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara yang kurang berkembang, namun belum mencapai level pasar berkembang (emerging markets).

Frontier Markets biasanya sulit diakses dan memiliki risiko investasi lebih tinggi dibanding pasar negara maju. Namun begitu, negara dengan pasar modal kategori Frontier Markets tetap layak menjadi tujuan investasi bagi investor yang mencari keuntungan jangka panjang karena dianggap berpotensi menjadi lebih stabil dan mapan.Beberapa risiko investasi pada Frontier Market mencakup ketidakstabilan politik, likuiditas buruk, regulasi yang tidak memadai, pelaporan keuangan di bawah standar, dan fluktuasi mata uang. Selain itu, Frontier Market biasanya mengandalkan pasar komoditas yang volatil.Kemudian berdasarkan kerangka klasifikasi pasar MSCI, ukuran dan likuiditas pasar untuk status pasar modal Frontier Markets minimal memiliki satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 232 juta atau sekitar Rp 4,15 triliun (asumsi kurs Rp 17.892). Kemudian kapitalisasi free float sebesar US$ 116 juta atau sekitar Rp 2,07 triliun dengan likuiditas perdagangan sebesar 2,5% Annualized Traded Value Ratio (ATVR).Kemudian untuk aksesibilitas pasar untuk status Frontier Market biasanya hanya sekadar ada dengan arus masuk dan keluar modal yang sebagian terbuka. Selanjutnya efisiensi kerangka operasional mencakup pembukaan rekening yang sederhana dan ketersediaan instrumen investasi seperti short selling serta adanya kepastian regulasi.Status Pasar Modal RIBerdasarkan pengumuman MSCI, Indonesia masih berada di jajaran Emerging Markets bersama negara Asia-Pasifik (APAC) lainnya seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Dalam pengumuman tersebut, MSCI juga mengakui reformasi pasar modal yang dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO).Reformasi pasar modal yang diakui mencakup peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan kenaikan free float menjadi 15%.Meski begitu, MSCI memperingatkan masih adanya kekhawatiran investor institusi global terkait kelayakan investasi di pasar modal Indonesia. Kekhawatiran ini mencakup struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi."Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI dalam pengumumannya.