JAKARTA, KOMPAS.com - Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu (24/6/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus mempercepat berbagai agenda reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing bursa di mata investor global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan, keputusan MSCI merupakan hasil yang sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK pun menyambut positif hasil asesmen tahunan dari indeks provider global tersebut.Baca juga: MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia Tetapi Ancam Turunkan Kelas
“Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” ujar Hasan lewat keterangan pers, Rabu pagi.
MSCI memberikan catatan positif terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia dalam Market Classification Review 2026.













