JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perampokan di sebuah rumah wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026) ternyata tak pernah terjadi.

Peristiwa yang awalnya disebut terjadi pencurian emas seberat total 500 gram itu ternyata mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan terhadap direktur utama (dirut) sebuah perusahaan teknologi informasi (IT), Muhamad Haikal Azhari atau MHA (30).

Polisi mengungkap perempuan berinisial UPS (31), yang sebelumnya berstatus saksi dalam kasus tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.Baca juga: Petaka Kabel Menjuntai di Jaksel, Mengantar Maut bagi Siswi SMAN 6 Jakarta

Korban dan pelaku diketahui merupakan rekan kerja di perusahaan yang bergerak di bidang IT. MHA menjabat sebagai direktur utama, sedangkan UPS merupakan komisaris perusahaan tersebut.

Awal Mula Kecurigaan Polisi