JAKARTA, KOMPAS.com - Model sekaligus eks staf ahli Anggota DPR Heri Gunawan, Fitri Assiddikki kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/6/2026).

Fitri Assiddikki sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk pemeriksaan saksi FT. Hari ini pemanggilan kedua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.Baca juga: Eks Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK

Budi mengatakan, penyidik akan mempertimbangkan pemanggilan ulang dan upaya penjemputan paksa lantaran Fitro dua kali mangkir tanpa keterangan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Fitri mangkir dari panggilan pertama yaitu pada Selasa (9/6/2026). Lalu, KPK melakukan penjadwalan ulang pertama dan kedua pada 11 Juni 2026 dan 15 Juni 2026, namun, Fitri tetap mangkir.