JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Blackenggan berbicara banyak seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada Senin (18/5/2026).
Saat ditemui wartawan selepas pemeriksaan, Heri mengatakan ia hanya menghadiri panggilan KPK dan taat terhadap hukum.“Saya cuman hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuman menghadiri saja,” kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang.
Baca juga: KPK Periksa Heri Black Jadi Saksi Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Namun, dia membantah saat ditanya wartawan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai dan PT Blueray.
“Enggak, enggak (terafiliasi PT Blueray),” sambungnya.











