JAKARTA, KOMPAS.com - Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR Heri Gunawan bernama Fitri Assiddiki mangkir lagi dari panggilan KPK sehingga KPK mempertimbangkan untuk menjemput paksa Fitri.
“Apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).Kasus yang memerlukan keterangan Fitri adalah kasus korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Model yang Diduga Terima Rp 2 M dari Anggota DPR Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Berdasarkan catatan Kompas.com, Fitri mangkir dari panggilan pertama yaitu pada 9 Juni 2026.
Lalu, KPK melakukan penjadwalan ulang pertama dan kedua pada 11 Juni 2026 dan 15 Juni 2026, namun, Fitri tetap mangkir.













