Penulis: Ana P Santos/DW Indonesia

KOMPAS.com - Selama 12 tahun, hidup Malaya (bukan nama sebenarnya) bergantung pada perkembangan kasus hukum terhadap mantan majikannya, seorang diplomat asal Uni Emirat Arab.Sebelumnya, pekerja rumah tangga asal Filipina itu bekerja untuk sang diplomat di Uni Emirat Arab sebelum ikut pindah bersama keluarga majikannya ke London, Inggris, pada 2013.

Dokumen pengadilan menunjukkan Malaya dikurung selama 89 hari dalam kondisi yang digambarkan menyerupai perbudakan.

Baca juga: Nasib Perempuan PRT Tewas Ditembak karena Salah Masuk Rumah

Setelah berhasil melarikan diri, perjuangannya mencari keadilan tidaklah mudah. Selama bertahun-tahun, dia menghadapi hambatan birokrasi dan penolakan karena mantan majikannya dilindungi oleh kekebalan diplomatik.