JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang terlalu lama justru tidak baik bagi institusi Korps Bhayangkara.
“Enggak tahu (siapa yang diuntungkan), saya juga tidak ingin tahu, karena menurut saya itu tidak baik. Oleh karena tidak baik, kok masa dipaksakan masuk undang-undang?” kata Mahfud, dalam tayangan Gaspol Kompas.com, dikutip Selasa (16/6/2026).Mahfud menuturkan, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan satu orang berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan.
Selain itu, kondisi tersebut juga dapat menghambat regenerasi di tubuh Polri.
Baca juga: Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal agar Prajurit TNI Diadili di Peradilan Umum
“Itu kekuasaan tuh kalau terlalu lama kan makin lama makin rusak kepemimpinan itu kalau terlalu lama. Yang kedua bottleneck kan,” ujar dia.






