JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses lahirnya Undang-Undang Polri tidak mengikuti kaidah pembentukan hukum yang baik.

“Nah sekarang ini yang terjadi dengan Undang-Undang Polri itu sebenarnya ikut suatu kaidah yang, terus terang saja, dari sudut ilmu hukum itu tidak baik,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, Selasa (16/6/2026).Dalam hal ini, Mahfud menjelaskan bahwa setiap produk hukum pada dasarnya memang tidak bisa dilepaskan dari proses politik.

Namun, ia menekankan bahwa kualitas suatu produk hukum ditentukan oleh proses pembentukan dan penegakannya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Masih Rajin Bersuara: Indonesia Milik Semua Rakyat

Karena itu, menurut Mahfud, ada produk hukum yang baik dan ada yang buruk, tergantung pada apakah prosesnya mengikuti kaidah pembentukan hukum yang benar atau tidak.