JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif SPPG yang awalnya Rp 6 juta per hari akan diubah dengan menyesuaikan data penerima manfaat.
"Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua," ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).Baca juga: Komnas HAM Ungkap Baru 57 Persen SPPG yang Penuhi Standar
Merujuk kebijakan sebelumnya, semua SPPG mendapat insentif sebesar Rp 6 juta per hari meski jumlah penerima manfaat yang dilayaninya berbeda.
Setelah evaluasi SPPG, Arumsari pun menegaskan jumlah insentif akan disesuaikan mengikuti jumlah penerima manfaat.














