JAKARTA, KOMPAS.com - Objek penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencakup soal motor listrik, sasaran penerima MBG, hingga soal insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo menanggapi pertanyaan wartawan usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).Dia juga menanggapi soal insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG sebesar Rp 6 juta per hari. Apakah insentif itu akan ikut dikaji ulang?

“Semua, semua,” tanggapnya.

Baca juga: Bagaimana Nasib Motor Listrik BGN Era Dadan? Ini Kata KSP Dudung

Pemerintah juga melakukan penataan ulang atau refocusing penerima MBG, termasuk mengurangi distribusi ke sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritas tidak masuk dalam prioritas penyaluran MBG.