JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berganti kepemimpinan, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan serangkaian evaluasi terutama terkait insentif Rp 6 juta untuk dapur SPPG demi mencegah pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bukan hanya itu, BGN kini juga melarang pegawai-pegawainya memiliki SPPG karena dinilai rawan memicu adanya potensi konflik kepentingan.Gebrakan baru BGN ini terungkap setelah Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono menghadiri rapat tertutup dalam rangka pembahasan pagu indikatif BGN untuk tahun anggaran 2027 bersama Komisi IX DPR RI.
Baca juga: BGN Akan Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Rp 6 Juta per Hari
Insentif Rp 6 juta dihentikan
Arumsari mengatakan, insentif SPPG yang awalnya Rp 6 juta per hari akan diubah dengan menyesuaikan data penerima manfaat.








